Prosedur Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru
Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus, wajib melakukan pendaftaran ulang dengan prosedur berikut:
- Pembayaran UKT
- Upload dokumen
- Verifikasi berkas
- Pengambilan NIM
Pendaftaran ulang dilakukan secara online melalui sistem PMB.